Bogor Rencana
·
Kawasan Gunung Salak
·
Kawasan Gunung
Gede-Pangrango
o kawasan
rawan gerakan tanah
1. Kawasan
perlindungan alam plasma nutfah eks-situ Kabupaten Bogor :
·
Taman Safari Indonesia,
Taman Buah Mekarsari, dan Gunung Salak Endah
2. Rencana
Kawasan Budidaya Kabupaten Bogor masuk kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Tour Belitung Murah
3. Rencana
Kawasan Pertanian pangan irigasi teknis juga tersebar di Kabupaten bogor Sesua
Rencana Tata Ruang Wilayah Tour Belitung Murah
4. Rencana
Kawasan perkebnunan teknis juga tersebar di Kabupaten bogor Sesua Rencana Tata
Ruang Wilayah Belitung Tour
5. Rencana
Kawasan perikanan juga tersebar di Kabupaten bogor Sesua Rencana Tata Ruang Wilayah Paket Tour Belitung
6. Pengembangan
kawasan pariwisata terbagi atas tiga jalur yaitu kawasan wisata unggulan yang
terletak di jalur utara, kawasan wisata yang terletak di jalur tengah,kawasan
wisara yang terletak di jalur selatan, sementara itu Kabupaten Bogor masuk ke
kawasan wisata yang terletak di jalur tengah.
o Kawasan
Wisata Agro
7. Rencana
wilayah pengembangan
·
Kawasan puncsk Kabupaten
Bogor
o Rencana
pengembangan infrastrukturwilayah
·
Pembangunan jalan lingkar
leuwiliang Tour Belitung
o Pembangunan
infrastruktur perhubungan
·
Optimalisasi fungsi
pangkalan udara atang sanjaya
2.1.1.3 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Bogor
Pemerintah daerah Kabupaten memiliki kewenangan dalam melakukan penataan
ruang wilayah kabupaten yang meliputi perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten,
pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, dan pengendalian Belitung Tour pemanfaatan ruang wilayah
Kabupaten. Perencanaan tata ruang wilayah kabupaten meliputi proses dan prosedur
penyusunan serta penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten.
Penyusunan RTRW Kabupaten dilakukan dengan kaidah-kaidah perencanaan yang
mencakup asas keselarasan, keserasian, keterpaduan, kelestarian, keberlanjutan
serta keterkaitan antarwilayah baik di dalam kabupaten bersangkutan maupun
dengan kabupaten sekitarnya. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten memiliki tingkat ketelitian minimal skala 1:100.000 berjangka waktu
perencanaan 20 tahun.
Menurut Peraturan Belitung Tour Pemerintah PU No. 16 Tahun 2009 dijelaskan bahwa
Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten adalah rencana tata ruang yang
bersifat umum dari wilayah Kabupaten, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi
penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang wilayah Kabupaten, rencana
pola ruang wilayah kabupaten, Belitung Tour penetapan kawasan strategis Kabupaten, arahan
pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan
ruang wilayah kabupaten. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten merupakan
arahan kebijakan dan strategi pengembangan wilayah kabupaten/kota yang sesuai
dengan fungsi dan peranannya di dalam rencana pengembangan wilayah provinsi
secara keseluruhan.
Komentar
Posting Komentar