Bogor Rencana


o   Kawasan rawan letusan gunung api Tour Belitung Murah
·       Kawasan Gunung Salak
·       Kawasan Gunung Gede-Pangrango
o   kawasan rawan gerakan tanah
1.     Kawasan perlindungan alam plasma nutfah eks-situ Kabupaten Bogor :
·         Taman Safari Indonesia, Taman Buah Mekarsari, dan Gunung Salak Endah
2.     Rencana Kawasan Budidaya Kabupaten Bogor masuk kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Tour Belitung Murah
3.     Rencana Kawasan Pertanian pangan irigasi teknis juga tersebar di Kabupaten bogor Sesua Rencana Tata Ruang Wilayah Tour Belitung Murah
4.     Rencana Kawasan perkebnunan teknis juga tersebar di Kabupaten bogor Sesua Rencana Tata Ruang Wilayah Belitung Tour
5.     Rencana Kawasan perikanan juga tersebar di Kabupaten bogor Sesua Rencana Tata Ruang Wilayah Paket Tour Belitung
6.     Pengembangan kawasan  pariwisata terbagi atas tiga jalur yaitu kawasan wisata unggulan yang terletak di jalur utara, kawasan wisata yang terletak di jalur tengah,kawasan wisara yang terletak di jalur selatan, sementara itu Kabupaten Bogor masuk ke kawasan wisata yang terletak di jalur tengah.
o   Kawasan Wisata Agro
7.     Rencana wilayah pengembangan
o   Fokus pengembangan WP Bodebekpunjur Tour Belitung
·         kabupaten bogor di arahkan menjadi kawasam penyangga dalam sistem PKN Tour Belitung
·         Kawasan puncsk Kabupaten Bogor
o   Rencana pengembangan infrastrukturwilayah
·         Pembangunan jalan lingkar leuwiliang Tour Belitung
o   Pembangunan infrastruktur perhubungan
·         Optimalisasi fungsi pangkalan udara atang sanjaya
2.1.1.3 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor
Pemerintah daerah Kabupaten memiliki kewenangan dalam melakukan penataan ruang wilayah kabupaten yang meliputi perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, dan pengendalian  Belitung Tour pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten. Perencanaan tata ruang wilayah kabupaten meliputi proses dan prosedur penyusunan serta penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten. Penyusunan RTRW Kabupaten dilakukan dengan kaidah-kaidah perencanaan yang mencakup asas keselarasan, keserasian, keterpaduan, kelestarian, keberlanjutan serta keterkaitan antarwilayah baik di dalam kabupaten bersangkutan maupun dengan kabupaten sekitarnya. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten memiliki tingkat ketelitian minimal skala 1:100.000 berjangka waktu perencanaan 20 tahun.
Menurut Peraturan   Belitung Tour Pemerintah PU No. 16 Tahun 2009 dijelaskan bahwa Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah Kabupaten, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang wilayah Kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten,  Belitung Tour penetapan kawasan strategis Kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten merupakan arahan kebijakan dan strategi pengembangan wilayah kabupaten/kota yang sesuai dengan fungsi dan peranannya di dalam rencana pengembangan wilayah provinsi secara keseluruhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN SOHO

Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Belitung

Ijma