Kerugian dan kerusakan


Kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor yang diasuransikan disebabkan:
a.       Kelebihan muatan atau dijalankan secara paksa
b.      Memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, atau tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor yang diasuransikan dengan polis ini
c.       Barang-barang yang sedang dimuat, ditumpuk, dibongkar atau diangkut dengan kendaraan bermotor tersebut, dll.

2.3. Proses Pengajuan dan Penyelesaian klaim asuransi kendaraan bermotor

Tuntutan ganti kerugian oleh tertanggung Tour Belitung kepada penanggung inilah yang biasanya disebut klaim atau dengan kata Belitung Tour lain dapat dikatakan bahwa klaim adalah tuntutan terhadap hak yang timbulnya disebabkan karena adanya perjanjian asuransi yang telah berakhir. Besarnya uang santunan yang wajib Paket Tour Belitung dibayar oleh penanggung kepada penikmat dalam hal meninggalnya Travel Belitung tertanggung sesuai kesepakatan yang tercantum dalam polis, prosedur pengajuan klaim kendaraan bermotor tindakan pertama yang harus dilakukan jika terjadi kerugian akibat kecelakaan Tour Belitung Murah atau kehilangan :

1. Anda harus melapor kepada kami dalam jangka waktu maksimum 72 jam setelah kejadian.
2. Anda tidak diperbolehkan mengambil tindakan apapun sebelum mendapat persetujuan dari PerusahaanAsuransi.

Hal – Hal yang perlu Dilakukan Memberikan data-data seperti dibawah ini jika melapor :
a. nomor polis asuransi
b. tempat kejadian
c. Nama pemilik Polis
d.kerugian benda
e. merek kendaraan
f. nomor polis kendaraan jadinya kecelakaan/
g. tanggal kejadian kerugian
h. Tanggal kejadian kerugian

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN SOHO

Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Belitung

Ijma