Kerugian dan kerusakan
Kerugian atau
kerusakan kendaraan bermotor yang diasuransikan disebabkan:
a. Kelebihan muatan
atau dijalankan secara paksa
b. Memasuki
atau melewati jalan tertutup, terlarang, atau tidak diperuntukkan bagi
kendaraan bermotor yang diasuransikan dengan polis ini
c. Barang-barang
yang sedang dimuat, ditumpuk, dibongkar atau diangkut dengan kendaraan bermotor
tersebut, dll.
2.3. Proses Pengajuan dan Penyelesaian klaim asuransi kendaraan bermotor
Tuntutan
ganti kerugian oleh tertanggung Tour Belitung kepada penanggung inilah yang biasanya disebut
klaim atau dengan kata Belitung Tour lain dapat dikatakan bahwa klaim adalah tuntutan
terhadap hak yang timbulnya disebabkan karena adanya perjanjian asuransi yang
telah berakhir. Besarnya uang santunan yang wajib Paket Tour Belitung dibayar oleh penanggung
kepada penikmat dalam hal meninggalnya Travel Belitung tertanggung sesuai kesepakatan yang
tercantum dalam polis, prosedur pengajuan klaim kendaraan bermotor tindakan
pertama yang harus dilakukan jika terjadi kerugian akibat kecelakaan Tour Belitung Murah atau
kehilangan :
1. Anda
harus melapor kepada kami dalam jangka waktu maksimum 72 jam setelah kejadian.
2. Anda tidak diperbolehkan mengambil tindakan apapun sebelum mendapat persetujuan dari PerusahaanAsuransi.
2. Anda tidak diperbolehkan mengambil tindakan apapun sebelum mendapat persetujuan dari PerusahaanAsuransi.
Hal – Hal yang perlu Dilakukan Memberikan data-data seperti dibawah ini jika melapor :
a. nomor polis asuransi
b. tempat
kejadian
c. Nama
pemilik Polis
d.kerugian benda
e. merek kendaraan
f. nomor polis kendaraan
jadinya kecelakaan/
g. tanggal kejadian kerugian
h. Tanggal kejadian kerugian
h. Tanggal kejadian kerugian
Komentar
Posting Komentar