Pengertian Sumber Bank
Bank menurut berbagai sumber, yaitu Menurut
Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998, tanggal 10 November 1998 tentang
Perbankan (pasal 1 ayat 2) Bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana
dari Tour Belitung Murah masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya Tour Belitung kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk
meningkatkan taraf hidup orang banyak. Menurut Undang-undang RI nomor 10 Tahun
1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan (pasal 1 ayat 3) Definisi Bank
umum adalah bank Belitung Tour yang melaksanakan kegiatan-kegiatan konvensional maupun secara
syariah dalam kegiatannya memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran.
Perbankan menurut ketentuan pasal 1 ayat 1 UU Tour Belitung Keluarga perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut Paket Tour Belitung tentang bank mencakup
kelembagaan kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan
usahanya. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank Paket Wisata Belitung melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme system pembayaran
bagi semua sektor perekonomian. Fungsi utama dari perbankan adalah sebagai
penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Dalam rangka melaksanakan fungsi intermediarinya
salah satu usaha bank adalah memberikan atau menyalurkan kredit kepada
masyarakat, dimana dalam usahanya tersebut, bank harus memperhatikan prinsip
kehati-hatian.
Komentar
Posting Komentar