Pengertian Sumber Bank


Bank menurut berbagai sumber, yaitu Menurut Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998, tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan (pasal 1 ayat 2) Bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari Tour Belitung Murah masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya Tour Belitung kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak. Menurut Undang-undang RI nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan (pasal 1 ayat 3) Definisi Bank umum adalah bank Belitung Tour yang melaksanakan kegiatan-kegiatan konvensional maupun secara syariah dalam kegiatannya memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran.
Perbankan menurut ketentuan pasal 1 ayat 1 UU Tour Belitung Keluarga perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut Paket Tour Belitung tentang bank mencakup kelembagaan kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank Paket Wisata Belitung melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme system pembayaran bagi semua sektor perekonomian. Fungsi utama dari perbankan adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Dalam rangka melaksanakan fungsi intermediarinya salah satu usaha bank adalah memberikan atau menyalurkan kredit kepada masyarakat, dimana dalam usahanya tersebut, bank harus memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN SOHO

Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Belitung

Ijma